LPDP Tanggap Hadapi Tantangan Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS memberhentikan sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dampaknya terhadap status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard merespons dengan mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Ini berarti mahasiswa internasional masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena imbas, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk awardee di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana cadangan jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademiksambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah daringagar studi dapat dilanjutkan tanpa kehadiran di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 awardee saat ini sedang atau akan studi di AS
Harvard 46 awardee tengah menjalani studi, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penundaan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa tetap bisa kuliah tanpa terganggu status hukumnya.
  • LPDP & RI responsif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamisjadi penting untuk terus mengikuti informasi dan tetap waspada.